APBD Kabupaten Serang 2025 Disahkan, Pendapatan Diproyeksikan Capai Rp 3,55 Triliun

INDOPOLITIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang untuk tahun 2025. Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang diproyeksikan mencapai Rp 3,551 triliun.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu, 13 November 2024, yang juga membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Rincian pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,120 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 2,420 triliun, dan pendapatan sah lainnya sebesar Rp 10,170 miliar.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, menjelaskan bahwa dalam pembahasan APBD 2025, terdapat penyesuaian pada pendapatan dan belanja daerah.

“Pendapatan daerah awalnya dialokasikan Rp 2,95 triliun, namun setelah pembahasan bertambah Rp 593 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 3,55 triliun,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa alokasi belanja daerah awalnya sebesar Rp 2,95 triliun, namun meningkat Rp 759 miliar setelah pembahasan, sehingga menjadi Rp 3,71 triliun.

Sementara itu, pembiayaan netto yang awalnya belum dialokasikan kini mencapai Rp 166 miliar setelah pembahasan.

Ratu Tatu berharap agar pendapatan yang telah diproyeksikan tidak meleset, karena akan berdampak pada realisasi belanja.

“Struktur APBD 2025 telah ditetapkan, dengan rincian pendapatan sebesar Rp 3,55 triliun, belanja Rp 3,71 triliun, sehingga defisit Rp 166 miliar,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan bagi Kabupaten Serang dan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pajak agar rutin berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“OPD penghasil pajak harus mengadakan rapat rutin dengan Bapenda untuk memantau capaian pajak per triwulan atau dua bulan, agar kendala dapat diatasi,” imbuhnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD, Ahmad Zaeni, menyatakan bahwa struktur APBD 2025 sudah sesuai dengan harapan.

“Kenaikan anggaran ini ideal dan memungkinkan program-program prioritas terealisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, belanja yang dianggarkan mayoritas untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, renovasi rumah tidak layak huni, pendidikan, dan program lainnya.

Zaeni menyebutkan bahwa defisit anggaran Rp 166 miliar masih wajar, dengan persentase sekitar empat persen dari total pendapatan.

“Defisit ini masih aman dan diyakini bisa tertutupi dengan pembiayaan netto,” tutupnya. (Chk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *