INDOPOLITIKA.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tangerang pada Pemilihan Legislatif 2024 dapat jatah kursi dari daerah pemilihan tiga.
Daerah pemilihan (Dapil 3) Kabupaten Tangerang meliputi Kecamatan Sepatan, Sepatan Timur, Pakuhaji, Teluknaga dan Kosambi.
Bacaleg PAN untuk Dapil 3 Kabupaten Tangerang Ma’mun Murod ditugaskan oleh DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Tangerang untuk memecahkan telur di dapil 3.
Pasalnya, dari awal PAN berdiri hingga sekarang belum ada caleg PAN di dapil 3 yang terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
“Tahun 2014 saya pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Golkar, namun untuk Pileg 2024 saya menjadi caleg dari PAN,” ujarnya, kemarin.
Kata Ma’mun Murod, sebelum dirinya bergabung ke PAN Kabupaten Tangerang, ada beberapa partai yang menghubunginya untuk bergabung. Namun PAN yang menjadi pilihannya dan dirinya berusaha untuk terpilih di dapil 3.
“Sempat istirahat beberapa tahun untuk tidak terjun di politik praktis, namun Alhamdulilah berkat ajakan kawan waktu saya yang masih di DPRD Kabupaten Tangerang, saya mantap gabung di PAN dan menjadi bacaleg di dapil 3,” ucapnya. [Red]