INDOPOLITIKA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang Selatan menyatakan optimalisasi zakat bisa menangkal bahaya judi online yang makin marak di masyarakat. Dampak judi online juga sudah menyasar pada berpendapatan rendah.
Pimpinan BAZNAS Kota Tangsel Ahmad Rifai sekaligus Ketua Panita Seminar Kolaborasi “Tangsel Bebas Rentenir dan Judionlien” ini menyampaikan dalam menangani bahaya judi online tersebut pihaknya bekolaborasi dengan Ikatan Cendekiawan Muda Indonesia (ICMI) Kota Tangsel, Bank BSI dan Rumah Pemberdayaan Masyarakat.
Seminar tersebut digelar di Puspemkot Tangerang pada Senin 22 Juli 2024 dengan menghadirkan pembicara Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kepala Divisi Zakat Mikroo BAZNAS RI Noor Aziz, Foundr RPM Ahmad Husen, APV Micro and Pawning Area Tangeang Selatan Teguh Budinato dan Moderator Arif Jamaluddin.
‘Masing-masing ingin mencari solusi yang terbaik terkait dengan persoalan judi online dan rentenir di masyarakat,” ungkapnya, Selasa 23 Juli 2024.
Hal ini tersebut menjadi keprihatinan bersama, mengingat dalam hitungan Rifai, Banten menempati urutan keempat sebagai wilayah paling rawan judionline di tanah air.
“Banten menjadi urutan keempat. Dan uang yang beredar di Tangsel unutk judi online itu Rp 1,002 triliun,” ungkpanya.
Oleha karena itu, katanya, BAZNAS Kota Tangsel punya peran aktif untuk melakukan literasi tentang pentingnya dana zakat bisa menjadi penopang ekomomi umat.
“BAZNAS memberikan dana stimulan saja bagi mereka untuk mengembangkan usahanya,” tegasnya.
Setelah para mustahik itu berkembang, nanti akan bisa ditopang permodalan lebih besar oleh Bank BSI dengan pendampingan yang dilakukan oleh RPM.
Sementara itu, dikatkan ICMI akan berperan dalam proses pemberdayaan mustahik itu akan menjadi mediator ketika ada kebutuhan pada instansi pemerintah dan pihak lainnya.
“Sehingga peran kolaboratif itu menjadi penting, karena tidak bisa persoalan sosial kemasyarkatan apalagi terkait patalogi sosial melalui satu lembaga,” imbuhnya.
Dia meyakinkan, bahwa langkah kolaborasi tersebut sebagai bagian dari ikhtiar BAZNAS Kota Tangsel dan beberapa pihak lainnya yang peduli terhadap penangangan rentenir dan judi online.
“Semua pihak bisa saling menguatkan dalam menguarai persoalan ekonomi di masyarakat, khususnya terkait bahaya rentenir dan judi online,” pungkanyas. (Red)