INDOPOLITIKA.COM – Petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga disebut-sebut menjadi satu-satunya calon kepala daerah yang resmi mengembalikan formulir pendaftaran di penjaringan PDIP Tangsel.
Benyamin-Pilar kompak mengembalikan formulir ke PDIP di hari terakhir penjaringan kemarin. Keduanya nampak kompak mengenakan kemeja berwarna merah.
Dalam proses pengembalian formulir, Benyamin-Pilar juga turut didampingi oleh beberapa pengurus DPD Golkar Tangsel seperti Abdul Rasyid, Moch Ramlie, Rachmat Hidayat, serta beberapa kader.
Selain itu putra Benyamin Davnie yaitu Erlangga Yudha Nugraha dan putra bungsu Ratu Atut Chosiah yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Banten terpilih Ananda Trianh Salichan juga terlihat turut mendampingi proses pengembalian formulir.
“Sore hari ini saya dengan tandem saya,Pilar Saga Ichsan mengembalikan formulir penjaringan pencalonan kepala daerah Tangerang Selatan di DPC PDIP Tangsel,” kata Benyamin.
Benyamin menyebut, kehadiran dirinya menggunakan kemeja bernuansa merah juga merupakan sebagai upaya membangun chemistry dengan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Terlebih, hadirnya ia bersama beberapa pengurus Golkar juga membuktikan bahwa dirinya sangat berharap mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan.
“Untuk menunjukan keseriusan kami untuk ingin diusung juga bersama Partai Golkar oleh PDIP,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Tangsel, Wanto Sugito mengatakan, setelah waktu pendaftaran ditutup, pihaknya akan melaporkan hasil penjaringan yang sudah dilakukan kepada DPD PDIP Provinsi Banten dan pengurus pusat di DPP.
“Rencananya kami akan melaporkan kepada DPD dan DPP partai perihal siapa saja tokoh masyarakat baik eksternal dan internal yang mendaftar dan mengembalikan formulir hingga hari ini,” kata Wanto Sugito.
“Ini kan hasil rapat bersama dengan DPD Banten bahwa penjaringan itu terakhir tanggal 30 April sehingga apapun perkembangan perhari ini komunikasi baik personal kepada DPD dan DPP partai akan kami laporkan,” ungkapnya.
Wanto menuturkan, meski menjadi satu-satunya pasangan yang mengembalikan formulir penjaringan di PDIP, namun hal itu tidak membuat petahana langsung mendapatkan surat rekomendasi dari DPP.
Pasalnya, masih terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui oleh bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan diusung oleh PDIP.
“Karena tahapan selanjutnya yaitu adalah wawancara, fit and propertest di DPD dan DPP, termasuk juga kemudian kalkulasi politiknya seperti apa dan kerjasama politiknya dengan siapa saja di Tangsel, ini nanti diputuskan,” pungkasnya. [Red]