INDOPOLITIKA.COM – Biadab! Kata ini sangat pantas disematkan kepada seorang ayah berinisial SH (54) ini. Sebagai seorang ayah yang harusnya melindungi darah dagingnya sendiri, SH malah merusak masa depan anaknya.
Ya, SH diduga mencabuli anak kandungnya NF yang kini berusia 19 tahun, sejak korban duduk di bangku SD atau tepatnya sejak 2014 silam. Parahnya lagi, berdasarkan pengakuan pelaku, korban sudah dicabuli hingga 100 kali dari tahun 2014 sampai 2023.
Perbuatan bejat SH baru terbongkar berkat kakak kandung korban yang memergoki aksi SH saat mencabuli korban. Tak ayal, kakak korban yang melihat aksi bejat ayahnya, langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian, Polsek Teluknaga.
“Benar terjadi kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung di Tanjung Pasir. Informasi dari pelaku korban digauli sejak kelas 4 SD hingga sekarang ini terhitung mulai dari tahun 2014 sampai 2023,” ungkap Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa.
“Kurang lebih berdasarkan pengakuan si pelaku sampai seratus kali,” jelasnya.
Menurut Zuhri, aksi bejat itu terungkap setelah kakak korban yang juga anak laki-laki pertama si pelaku melihat ayah kandungnya itu sedang menggauli adiknya itu. Kemudian kakak korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluknaga.
“Jadi anak kandung pertama yang laki-laki itu karena tahu adiknya digauli sama bapaknya. Akhirnya anak yang pertama itu laki-laki langsung melapor,” ucapnya.
Kata Zuhri, saat pihak kepolisian datang ke lokasi, pelaku hampir diamuk massa lantaran warga geram melihat aksi bejat pelaku.
“Setelah adanya laporan, kita langsung datang, karena jangan sampai nanti pelaku diamuk massa, makannya kita langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.
Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
“Selanjutnya karena di Polsek ini tidak ada unit PPA, setelah pelaku diamankan kita serahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota,” tukasnya. [Red]