INDOPOLITIKA.COM – Kabar gembira bagi warga Kota Tangerang dan sekitarnya yang hendak menitipkan kendaraan selama mudik 2024. Polres Metro Tangerang Kota dan 12 Polsek jajaran ternyata membuka layanan penitipan kendaraan gratis.
Layanan penitipan kendaraan bermotor ini tentu saja bisa dimanfaatkan masyarakat selama musim mudik Lebaran 1445 H. Tidak ada biaya alias gratis.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota telah menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis secara rutin setiap tahunnya.
Hal ini dilakukan untuk memberikan layanan kemudahan, ketenangan dan keamanan bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya di rumah selama musim mudik Lebaran berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan menjalani mudik panjang dapat memanfaatkan layanan ini. Adapun layanan ini juga berjalan cukup panjang, mulai sepekan sebelum sampai sesudah lebaran (H-7 sampai H+7),” ujar Zain, dikutip Selasa (26/3/2024).
Tidak hanya itu, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut dinilai mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang seringkali terjadi selama musim mudik Lebaran.
“Syaratnya juga sangat simpel, yakni pemudik hanya perlu membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB), baik untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda empat,” tambahnya.
Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota memberikan kemudahan dengan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut di beberapa lokasi yang tersebar di seluruh wilayah di Kota Tangerang.
Beberapa lokasi beserta narahubung yang disiapkan, di antaranya:
- Polres Metro Tangerang Kota (0822-1111-0110)
- Polsek Ciledug (0813-1023-9727)
- Polsek Cipondoh (0811-8754-110)
- Polsek Pinang (0812-1070-6165)
- Polsek Tangerang (0816-1618-798)
- Polsek Karawaci (0812-8600-9046)
- Polsek Jatiuwung (0896-0836-6242)
- Polsek Neglasari (0822-5566-7775)
- Polsek Benda (0812-9234-1332)
- Polsek Batuceper (0838-7971-4642)
- Polsek Teluknaga (0823-1080-3493)
- Polsek Pakuhaji (0812-1081-1134)
- Polsek Sepatan (0811-1080-112).
Jika Anda tertarik, silahkan menghubungi kontak narahubung di atas. [Red]