Cut Intan Nabila Akhirnya Gugat Cerai Armor Toreador di Pengadilan Agama Tigaraksa 

INDOPOLITIKASelebgram Cut Intan Nabila resmi menggugat cerai suaminya, Armor Toreador, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada Jumat, 29 November 2024. 

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, setelah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, pada Kamis, 28 November 2024.  

Bacaan Lainnya

Menurut Ana, gugatan cerai ini memerlukan dokumen lengkap dan bukti-bukti pendukung.  

“Karena Intan sempat pindah rumah sebelumnya, beberapa dokumen sempat hilang atau terselip. Kami sedang mencari dokumen-dokumen tersebut agar semuanya siap,” jelas Ana kepada media.  

Ana juga mengungkapkan bahwa gugatan cerai akan diajukan melalui sistem e-court pada hari Jumat, 29 November. Ia berharap proses administrasi dapat selesai dan diterima oleh pengadilan pada Senin, 3 Desember 2024.  

“Semoga Senin sudah diterima, semua persyaratan sudah lengkap. Jika hari ini tidak sempat, besok pagi pasti akan didaftarkan,” tambahnya.  

Gugatan cerai diajukan di PA Tigaraksa karena Cut Intan saat ini tinggal di Bintaro. Sementara itu, Cut Intan mengungkapkan bahwa ia tidak lagi berkomunikasi dengan Armor maupun keluarganya.  

Namun, ia tetap membuka pintu bagi keluarga Armor yang ingin bertemu dengan anak-anak mereka di rumahnya di Bintaro.  

“Saya sudah memberi alamat ke orang tua saya untuk diteruskan ke mertua, tetapi kami tidak ada komunikasi lagi,” tuturnya.  

Menanggapi rencana gugatan cerai yang diajukan oleh Cut Intan Nabila, kuasa hukum Armor Toreador, Irawan Syah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Intan. Menurut Irawan, mengajukan gugatan cerai merupakan hak setiap individu.  

“Dari awal kami sudah sampaikan, itu sepenuhnya hak Intan. Jika ingin menggugat cerai, itu haknya. Jika ingin rujuk kembali, kami juga tidak bisa menghalangi,” ujar Irawan dalam wawancara terpisah. (Shv) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *