Direktur Lokataru dan Haris Azhar Soroti Sikap Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Politik di Serang

INDOPOLITIKA – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama aktivis hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar, melontarkan kritik tajam terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai pasif dalam menangani dugaan pelanggaran politik di Banten, khususnya di Kabupaten Serang.

Mereka mendesak Bawaslu agar bertindak tegas demi menjaga integritas Pilkada Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

“Dengan situasi yang sudah sangat jelas seperti ini, mengapa Bawaslu masih diam? Seharusnya mereka lebih berani menegakkan aturan,” kata Haris dalam keterangannya.

Haris, yang sebelumnya berada di Serang untuk memantau situasi, memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran.

Ia menyebut keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan campur tangan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam politik lokal sebagai hal yang mengkhawatirkan.

“Berdasarkan data kami, aktivitas Yandri di Serang cukup padat, baik di tingkat kabupaten maupun kota. Baru beberapa minggu menjabat sebagai menteri, tetapi sudah sering datang ke sini. Agenda apa yang sebenarnya dia lakukan? Kami mempertanyakan ini,” ujar Haris tegas.

Lebih lanjut, ia menyindir kinerja Bawaslu yang dianggap tidak optimal. “Sepertinya kemampuan kami lebih baik dibanding Bawaslu, padahal kami tidak memiliki kewenangan,” sindirnya.

Haris mendesak Bawaslu untuk bertindak cepat dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak demokrasi di Pilkada 2024.

Respons Bawaslu Kabupaten Serang

Menanggapi kritik tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menegaskan bahwa semua laporan atau dugaan pelanggaran harus melalui tahapan sesuai prosedur yang berlaku.

“Semua laporan yang masuk pasti kami proses sesuai tahapan yang telah ditentukan. Ini bukan soal tegas atau tidak, tetapi ada mekanisme yang harus dijalankan,” ujar Furqon.

Ia memastikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan intensif terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. “Kami senantiasa mengawasi dan menindaklanjuti semua laporan maupun hasil pengawasan kami,” tambahnya.

Menurut Furqon, kritik yang disampaikan oleh berbagai pihak akan dijadikan masukan untuk perbaikan.

“Kami menghargai kritik yang disampaikan, tetapi perlu dipahami bahwa proses penanganan setiap laporan memerlukan waktu dan prosedur yang jelas,” pungkasnya.

Pilkada Serentak 2024 menjadi ujian penting bagi integritas demokrasi di Indonesia. Kritik terhadap pengawasan pemilu, seperti yang disampaikan Haris Azhar dan Delpedro Marhaen, menunjukkan bahwa peran aktif Bawaslu sangat dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan adil. (Chk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *