Dishub Tindak 13 Kendaraan Angkutan Barang Langgar Aturan di Kabupaten Tangerang  

INDOPOLITIKA.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bersama unsur Polri dan TNI menggelar razia Operasi Angkutan Barang, Angkutan Orang Dalam Trayek dan Tidak Dalam Trayek, Kamis (20/06/2024). 

Operasi guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang ini dilaksanakan di Jl. Pasar Kemis – Cikupa dan berhasil menindak 13 kendaraan angkutan barang yang melanggar. 

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sukri menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua kendaraan angkutan barang dan orang beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Dalam operasi kali ini, kami menindak 13 kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan,” ucapnya. 

Operasi yang melibatkan sejumlah personil dari Dinas Perhubungan, Polri, dan TNI ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam penegakan hukum di jalan raya serta memberikan efek jera bagi pelanggar.  

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik di Kabupaten Tangerang.  

 “Kami akan terus mengintensifkan operasi serupa di berbagai lokasi untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” lanjutnya. 

Dalam operasi tersebut, kendaraan yang melanggar diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya.   

Bagi kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen atau tidak memenuhi standar keselamatan, dikenakan tilang dan diminta untuk segera memperbaiki kekurangan tersebut sebelum diizinkan beroperasi kembali.  

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang dan orang untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.   

“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi untuk selalu menjaga kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan mereka,” pungkasnya. [Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *