INDOPOLITIKA – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memfasilitasi Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel untuk membahas kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen.
Rapat tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 09.00 WIB, di kantor Disnaker Kota Tangsel, Kecamatan Serpong.
Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Kota Tangsel, Endang, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Upah Minimum Nasional oleh Presiden.
Dalam rapat tersebut, berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, akademisi, serikat buruh, dan pengusaha (termasuk Kadin dan Apindo), akan dilibatkan untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
“Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk menemukan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak, tanpa ada yang merasa dirugikan atau keberatan,” ujar Endang. (Chk)