INDOPOLITIKA – PT Sembada Coal, sebuah perusahaan pengelola stockpile batubara yang berlokasi di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, membantah tuduhan terkait pencemaran Kali Bedeng.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Sembada Coal, Ngadiyono, yang menanggapi klaim dari PT Murni Mapan Mandiri mengenai air berwarna hitam yang diduga berasal dari limbah perusahaan mereka.
Ngadiyono menegaskan bahwa tudingan PT Murni Mapan Mandiri, yang menyebutkan bahwa air hitam mengalir ke kolam penampungan mereka setiap musim hujan, tidaklah benar.
“Poin utama dari keluhan itu tidak akurat, karena air yang mengalir ke drainase bukan hanya berasal dari PT Sembada Coal, tetapi juga dari perusahaan lain di sekitar kami. Bahkan, air hujan dari jalan raya juga ikut mengalir ke drainase tersebut,” ujarnya (30/11/2024).
Menurutnya, air yang mengalir ke drainase perusahaan mereka berasal dari berbagai sumber, termasuk tanah kosong dan jalan raya, yang memang mengarah ke selokan umum.
“Ketika hujan, air dari mana saja akan mengalir ke drainase. Ini adalah saluran umum yang dipakai oleh banyak pihak,” kata Ngadiyono.
Ia juga menjelaskan bahwa air berwarna hitam yang ditemukan di area PT Murni Mapan Mandiri merupakan fenomena yang wajar, karena air hujan yang tertampung bisa memiliki berbagai warna, tergantung partikel yang terbawa.
“Kalau ada air hitam, itu karena air hujan membawa partikel-partikel dari berbagai tempat. Itulah kenapa warnanya bisa berbeda-beda,” tambahnya.
Mengenai klaim bahwa air tersebut mengandung partikel batu bara, Ngadiyono memastikan bahwa tidak ada zat berbahaya dalam air tersebut.
“Kalaupun ada partikel batu bara yang terbawa hujan, saya pastikan itu tidak mengandung bahan berbahaya. Justru, aliran air tersebut malah membuat sawah menjadi lebih subur,” ujarnya.
Untuk memastikan klaim tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang telah mengambil sampel air dari lokasi aliran air dan penampungan di dalam area PT Sembada Coal.
“Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pengujian untuk memastikan kualitas air tersebut,” kata Ngadiyono.
Ngadiyono juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan perusahaan telah sesuai dengan izin yang dimiliki.
“Kami sudah memperoleh izin lingkungan, izin lokasi, dan izin penimbunan batubara dari pemerintah melalui sistem OSS dan BKPM. Semua izin tersebut sudah kami penuhi,” ungkapnya.
Sebagai perusahaan yang peduli lingkungan, PT Sembada Coal memiliki komitmen untuk menjaga kondisi sekitar area stockpile batubara. Bahkan, pada tahun 2012, perusahaan ini mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan ramah lingkungan dari Pemkab Serang.
“Kami memastikan setiap kendaraan yang keluar membawa batubara sudah bersih dari debu. Kami juga melakukan penghijauan di area stockpile sebagai komitmen terhadap lingkungan,” tutup Ngadiyono. (Chk)