INDOPOLITIKA – Sebanyak 121 peserta dari seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak berhasil melewati tahap seleksi administrasi. Dari total 11.160 orang yang mendaftar, 11.039 peserta dinyatakan lolos.
Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, menjelaskan bahwa setelah pengumuman hasil seleksi, pihaknya memberikan masa sanggah selama tiga hari, dari 2 hingga 4 November 2024.
Selanjutnya, periode untuk menjawab sanggahan berlangsung dari 2 hingga 6 November 2024, diikuti dengan pengumuman hasil setelah masa sanggah.
Aan menambahkan bahwa peserta yang tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggahan. “Mereka dapat menyampaikan sanggahan beserta bukti pendukung,” ujarnya.
Sanggahan tersebut bisa disampaikan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Dari 11.160 tenaga honorer yang mendaftar untuk seleksi PPPK, hanya 11.039 orang yang berhasil lolos dalam seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi ini diumumkan oleh BKD Provinsi Banten pada Kamis malam, 31 Oktober 2024.
Pengumuman tersebut resmi tertuang dalam Surat Nomor 800/2909-BKD/X/2024 mengenai Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK di lingkungan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2024, yang ditandatangani oleh Aan Fauzan Rahman. (Chk)