INDOPOLITIKA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) angkat suara soal peristiwa Qariah disawer saat sedang melantunkan ayat suci Al-Qur’an ketika sedang mengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan qari atau qariah yang disawer uang telah mengurangi sakralitasnya pembacaan ayat suci Al-Qur’an.
“Cara seperti saweran itu terasa mengurangi sakralitas pembacaan ayat suci Al-Qur’an,” kata Kamaruddin dalam keterangannya, Jumat (6/1).
Kamaruddin menjelaskan para qari atau qariah dan kitab Al-Qur’an harus dihargai dengan standar etika yang tinggi. Ia menegaskan sudah seharusnya mendengarkannya dengan khusyuk ketika ayat suci Al-Qur’an dibacakan.
“Jangan diganggu dengan aktivitas yang mengurangi sakralitasnya,” kata dia.
Ia menegaskan membaca Al-Qur’an bukan sekedar memperdengarkan suara yang indah. Melainkan juga membacakan firman Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, Kamaruddin meminta agar cara saweran itu tak lagi dilakukan lantaran mengganggu khusyuknya pembacaan Al-Qur’an.
“Sekali lagi, mari kita menghargai dengan standar etika yang tinggi,” kata dia.
Sebelumnya beredar video viral di media sosial memperlihatkan seorang qariah bernama Nadia Hawasyi sedang membaca Al-Qur’an disawer uang oleh beberapa jemaah yang hadir.
Terlihat dua orang jemaah laki-laki naik atas panggung dan menyebarkan uang ke arah sang qariah yang sedang duduk membaca ayat suci Al-Qur’an. Salah satu laki-laki itu bahkan terlihat menyelipkan uang di kerudung bagian kening sang qariah.
Sang qariah yang ada di video tersebut, Nadia Hawasyi sudah angkat bicara. Ia mengaku langsung menegur panitia usai disawer saat membacakan ayat suci Al-Qur’an. Ia tidak terima diperlakukan seperti itu.(red)