INDOPILITIKA.COM – Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) telah menyetujui penetapan tanggal 10 Juni sebagai peringatan Hari Kewirausahaan Nasional.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi para pengusaha muda Indonesia yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
“Sudah saya tandatangani Hari Kewirausahaan Nasional dalam bentuk Keppres sesuai yang diajukan dan diminta dari pendiri HIPMI, dari Ketum HIPMI,” kata Jokowi saat berpidato dalam HUT Ke-52 HIPMI, Rabu (12/6/2024).
Atas dukungan dan pengakuan ini, Ketua Umum HIPMI Provinsi Banten Ananda Trianh Salichan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Jokowi.
Menurut Ananda, penetapan Hari Kewirausahaan Nasional merupakan langkah penting dalam mendorong semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas persetujuan ini. Penetapan Hari Kewirausahaan Nasional pada tanggal 10 Juni merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan dan kontribusi pengusaha muda dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Ini akan menjadi momentum penting untuk terus memajukan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda,” ujar Ananda.
Ananda juga menambahkan bahwa peringatan ini akan menjadi pendorong bagi anggota-anggota HIPMI untuk terus berinovasi dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Dengan adanya Hari Kewirausahaan Nasional, kami di HIPMI akan semakin termotivasi untuk berinovasi dan menciptakan peluang usaha yang lebih luas, serta berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah serta nasional,” pungkasnya. [Red]