INDOPOLITIKA.COM – Bawaslu RI memasukan Provinsi Banten dalam kategori rawan sedang indeks kerawanan pemilu 2024. Dari 28 Provinsi, Banten menempati peringkat 17.
Sementara dua daerah di provini tersebut masuk kategori kerawanan tinggi. Dua daerah dimaksud yakni Lebak serta Pandeglang.
Sebagai informasi, pemetaan kerawanan pemilihan terdiri dari 27 indikator. Setiap indikator memastikan ada dan tidaknya sebuah kejadian.
Setiap Indikator memiliki bobot masing-masing. Skor akhir untuk setiap daerah (Provinsi dan Kab/Kota) dihitung dengan menjumlahkan skor indikator yang telah dibobot.
“Kalau Provinsi Banten masuk dalam kategori rawan sedang,” ucap Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat, belum lama ini.
“Kemudian untuk kabupaten atau kota yang masuk kategori rawan tinggi, yaitu Lebak serta Pandeglang,” tambahnya.
Menurut Ajat, masuknya dua daerah ke dalam kategori rawan tinggi di Pilkada 2024 dikarenakan semua indikator kerawanan telah terpenuhi.
“Rawan tinggi semua indikator yang ada dalam kerawanan pemilihan banyak kejadian. Makannya, secara nasional dua kabupaten ini masuk dalam kategori rawan tinggi,” tutur dia.
Berikut indikator kejadian kenapa Banten masuk kategori sedang pemilu 2024:
- Keterlibatan Pejabat Negara Terdapat kasus keterlibatan pejabat negara, yang terjadi pada Pilkada 2017 sebanyak 25 kasus dan Pemilu 2024 sebanyak 2 kasus.
- Ketidakprofesionalan Penyelenggara Pemilu yang merugikan peserta pemilu Terdapat 1 kasus pada Pilakda 2017 dan Pemilu 2024 sebanyak 2 kasus.
- Pelanggaran Administrasi Pemilu Terdapat pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi pada Pilkada 2017 sebanyak 1 kasuas dan Pemilu 2024 sebanyak 1 kasus.
- Adanya Gugatan Hasil Pemilu Terdapat gugatan hasil pemilu sebanyak 2 kasus yang terjadi pada Pilkada 2017 sebanyak 1 kasus dan Pemilu 2024 sebanyak 1 kasus.
- Adanya pemilih tidak memenuhi syarat terdaftar dalam pemilih tetap Pemilih Tidak Memenuhi Syarat masih terjadi pada Pilkada 2017 sebanyak 3.905 pemilih dan pada Pemilu 2024 sebanyak 3.802 pemilih.
- Politik Uang Politik uang terjadi pada penyelenggaraan Pilkada 2017 sebanyak 8 kejadian yang di tangani oleh Bawaslu Provinsi Banten
- Pemungutan Suara Pemungutan suara ulang yang terjadi pada Pemilu 2024 sebanyak 8 TPS terjadi di Kota Serang sebanyak 3 TPS, Kabupaten Serang sebanyak 3 TPS, Kabupaten Pandeglang sebanyak 1 TPS, Kabupaten Lebak sebanyak 1 TPS Pemungutan suara susulan yang diakibatkan bencana banjir sebanyak 14 TPS terjadi di Kota Tangerang sebanyak 13 TPS dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 1 TPS. Pemungutan suara lanjutan yang diakibatkan bencana banjir sebanyak 18 TPS. [Red]