Jelang Pemungutan Suara, Airin Terus Diserang, Pengamat: Aparat Wajib Netral

INDOPOLITIKA – Pilkada Banten 2024 akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Dua hari jelang hari tenang, publik bukannya dihadapkan pada ketenangan justru sebaliknya isu dan situasi politik dibuat makin beriak.

Setelah banyaknya protes dan demonstrasi serta permohonan para tokoh agar aparat kepolisian bersikap netral dalam pilkada, kini kejaksaan tinggi Banten malah membuat heboh.

Bacaan Lainnya

Tiba-tiba jelang hari tenang, Kejati Banten menyebar rilis mereka tengah melakukan pemeriksaan para saksi terkait kasus tahun 2008 dimana di situ dipanggil suami dari calon gubernur Airin Rachmi Diany. Sontak hal demikian membuat heboh. Banyak pihak membaca hal itu sebagai upaya menabuh gendang jelang tengah malam, padahal hari tenang pilkada akan datang.

Pemerhati Pilkada Agusta Surya Buana menilai apa yang dilakukan Kejati Banten sebagai cawe-cawe politik. Padahal menurutnya jika mereka benar-benar menghargai proses pilkada, menunda proses barang seminggu dua minggu sampai pemungutan suara digelar, sangat bisa dilakukan.

“Kita tidak turut campur mengenai persoalan hukum, itu ada ranahnya sendiri. Hanya sengaja memanggil pihak yang terkait langsung dengan pilkada, tak bisa dibantah akan memunculkan kontroversi. Jadi harusnya Aparat Penegak Hukum bersikap cermat, cerdas dan tahu waktu, “ ujarnya kepada media, Jum’at (22/11)

Agusta juga menyebut, isu tidak netralnya aparat di Banten ini telah menjadi perhatian nasional. Bahkan Founder Lokataru Foundation Haris Azhar mengaku punya banyak data dugaan pelanggaran dan intervensi politik dalam proses Pilkada serentak di Banten.

Haris Azhar menyebut dugaan pelanggaran itu dilakukan okeh para kepala desa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, dan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.

“Aparatur-aparatur negara, atau penegak hukum yang lain, hentikanlah. Kami punya cukup temuan-temuan berjenjang. Bukti berjenjang hingga saksi,” kata Haris saat konferensi pers di Kota Serang, Jumat (22/11/2024).

Dalam konfrensi pers, Lokataru Foundation mengungkap sejumlah data, mulai dari keterlibatan para kepala desa hingga ketua Apdesi dalam mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah, yang notabena jagoan diusung Partai Gerindra.

“Hentikan persuasi-persuasi yang diskriminatif. Persuasi yang hanya ingin menguntungkan kelompok tertentu. Tunjukkanlah etika yang baik. Buktikan bahwa dia layak jadi menteri, buktikan kalau para penegak hukum, penegak hukum untuk semua, bukan untuk kelompok tertentu atau individu tertentu,” ujar Haris.

Salah satu Relawan Paslon 01 di Pilgub Banten yang tergabung dalam Kemajuan Untuk Masyarakat (KAUM), menuding Kejati Banten telah melakukan politisasi hukum, karena memeriksa Tubagus (Tb) Chaeri Wardhana dan Fahmi Hakim, jelang pencoblosan pada 27 November 2024.

“Kasus dicuatkan kembali hanya berselang satu pekan sebelum pemungutan suara pilkada, ini terindikasi kuat ada politisasi hukum. Ini keadaan darurat jika hukum digunakan sebagai alat politik,” ujar Koordinator Kaum Banten, Mufrod Tama, Kamis, (21/11/2024). (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *