Kasus Bullying di Binus School Serpong, Polisi Kembali Periksa 3 Saksi

INDOPOLITIKA.COM – Polisi kembali memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan bullying atau perundungan di Binus School Serpong, Selasa 27 Februari 2024. Namun, hanya tiga saksi yang telah hadir.

“Diagendakan lima saksi, yang sudah terkonfirmasi tiga saksi,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, Wendi tak membeberkan identitas para saksi yang dimintai keterangan hari ini oleh penyidik. Ia hanya menyebut mereka adalah siswa di sekolah tersebut.

“Ya, saksi siswa,” ucap dia.

Di sisi lain, Wendi turut mengungkapkan pihak sekolah juga telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan aksi perundungan tersebut.

“Pihak sekolah sudah kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang siswa Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit karena diduga menjadi korban perundungan oleh seniornya sebagai syarat untuk masuk geng. Aksi perundungan diduga terjadi di warung belakang Binus School.

Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior termasuk mendapati kekerasan fisik.

Dari pemeriksaan awal, pelaku perundungan ini diduga lebih dari satu orang. Kemudian, dari hasil visum juga ditemukan sejumlah luka memar hingga bekas luka bakar pada tubuh korban.

Polisi pun telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Polisi menemukan ada unsur pidana terkait dugaan pelanggaran Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

Sementara itu, Binus School Serpong juga membenarkan anak dari artis Vincent Rompies turut terlibat dalam kasus bullying di Binus School Serpong.

Tak hanya itu, imbas aksi perundungan itu Binus School Serpong juga telah melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada mereka yang diduga terlibat.

“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School. Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” kata Hubungan Masyarakat Binus School Education, Haris Suhendra dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2).(red)

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *