INDOPOLITIKA – Kabupaten Serang mencatat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 72 kasus terlapor hingga Oktober 2024. Sebagian besar dari kasus tersebut adalah kekerasan terhadap anak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak di Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Opik Piqhi, menyatakan bahwa dari total 72 kasus, 10 di antaranya merupakan kekerasan pada perempuan, sedangkan sisanya, yang sebagian besar adalah kekerasan seksual, terjadi pada anak.
“Kekerasan pada anak memang lebih mendominasi,” ujarnya (03/11/24)
Opik juga menambahkan bahwa jumlah kasus ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 68 kasus.
“Dengan demikian, ada peningkatan kasus yang signifikan,” katanya.
Berdasarkan data, banyak kasus pelecehan seksual yang pelakunya adalah orang-orang terdekat korban, seperti ayah, paman, kakek, dan guru.
“Pelaku umumnya adalah orang-orang yang sudah dikenal korban,” jelasnya.
Ia berharap, peningkatan jumlah laporan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar untuk melaporkan kekerasan.
“Kami berharap sosialisasi yang telah dilakukan berdampak positif, sehingga warga tidak ragu untuk melaporkan kejadian kekerasan,” ungkapnya.
Dalam upaya pencegahan, DKBPPPA Kabupaten Serang berencana melakukan sosialisasi kepada orang tua dan anak mengenai kekerasan seksual.
“Kami akan menyasar sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada sekitar 3.500 anak tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pesantren dan forum anak di tingkat desa.
“Kegiatan positif akan diadakan untuk mengisi waktu luang anak-anak,” tuturnya.
Opik menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan.
“Tanggung jawab pencegahan tidak hanya ada di pemerintah, tetapi juga di LSM dan dunia usaha,” katanya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada korban kekerasan melalui UPT PPA, yang menyediakan pendampingan kesehatan, psikologis, dan hukum.
“Kami akan memastikan kebutuhan korban terpenuhi,” pungkasnya. (Chk)