Kebut Tuntaskan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra, KPK Kembali Periksa Enam Orang Saksi

INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mencari bukti-bukti lain untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra. 

Pada Kamis (28/3/2024), penyidik KPK memanggil sejumlah petinggi perusahaan. Mereka yakni Direktur Utama PT HK Realtindo Sugiarti. 

Bacaan Lainnya

Selain itu, penyidik KPK pada hari ini juga memanggil sejumlah pejabat dari PT HK (Perseno) sebagai saksi dalam kasus yang sama, para pejabat tersebut yakni Direktur Human Capital & Legal Pt Hutama Karya Muhammad Fauzan dan Pj Manajer Optimalisasi Aset, Div. PBI PT. Hutama Karya (Persero) Muhammad Ashar. 

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur Utama PT HK Realtindo Sugiarti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. 

Saksi lain yang juga dipanggil KPK hari ini yakni Direktur Utama PT HK Realtindo periode 2018-2020 Ari WIdiyantoro, kemudian Rahajeng Anggi Andini dari SKHA Consulting dan Direktur PT Sanitarindo Tangsel Jaya Rangga Lanang Pamekar. 

Diketahui pada Rabu (13/3) lalu, KPK mengumumkan telah dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatra. 

“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan oleh PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut.

Namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi,” ujarnya.

Namun, Ali mengatakan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala. [Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *