INDOPOLITIKA.COM – Merasa kecewa terhadap PT Wika dan Sub kontraktornya yang hingga kini belum memenuhi tuntutan mereka, sejumlah warga Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak melakukan penghentian pengurugan pembangunan jalan tol Serang – Panimbang (Serpan), tepatnya di titik Km 53.
Mereka tidak hanya memblokir jalan untuk lalu lalang armada truk dan alat berat milik sub kontraktor pembangunan tol Serpan, tetapi juga mengusir para pekerja.
Warga mendesak agar mereka bertanggung jawab terhadap lahan yang rusak akibat tanah urugan yang menutup aliran air. Sebelum tuntutan warga terpenuhi, warga akan terus melakukan pemblokiran ini.
“Kami memblokir jalan tol yang sedang diurug dan mengusir semua alat berat dan truk pengangkut material sebagai bentuk kekecewaan kami semua,” kata salah seorang kordinator aksi, Memed.
“Karena, akibat dari pengurugan yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar mata pencaharian mulai dari perkebunan, sawah sampai dengan budidaya ikan terhenti. Jelas kami menuntut ganti rugi terhadap apa yang sudah mereka lakukan,” ujarnya.
Kepala Desa Bendungan Nining Mulyanah membenarkan jika warga melakukan aksi penghadangan alat berat dan mengusirnya, hingga pengerjaan jalan tol berhenti.
Dikatakan Nining, terkait permasalahan ini, berawal saat sub kontraktor dari PT Wika melakukan pengurugan di wilayahnya yang terlewati pembanguan tol Serpan.
Namun, dalam pengurugan tersebut, pihak sub kontraktor tidak pernah melakukan koordinasi atau ijin kepada desa. Sehingga, dia tidak mengetahui bagaimana kondisi di lapangan setelah dilakukan pengurugan.
“Memang pengurugan okeh sub kontraktor tol Serpan berdampak negatif terhadap lahan warga di desa kami,” paparnya.
“Mungkin warga kesal karena hingga kini kompensasi belum ada realisasinya,” tuturnya. [Red]