Lagi, APK Caleg Gelora di Kabupaten Tangerang Kembali Dirusak OTK

INDOPOLITIKA.COM – Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Anggota Legislatif (Caleg) asal Partai Gelora Indonesia di wilayah Kabupaten Tangerang kembali terjadi.

Kali ini APK berupa baliho milik Caleg DPR-RI Sarah Azzahra dan Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 5 Abdul Rafid yang dipasang di Jalan Padat Karya, Kecamatan Curug dirusak orang tak dikenal (OTK)

Bacaan Lainnya

“Barusan saya dapat laporan dari tim di lapangan bahwa baliho saya dengan Bu Sarah Azzahra kembali dirusak orang tak dikenal di Jalan Padat Karya Curug,” ungkap Abdul Rafid, pemilik baliho kepada wartawan, Jumat (05/01/2024).

Pria yang karib disapa Opik ini mengatakan, sebelumnya baliho miliknya yang terpasang di titik lokasi yang sama juga dirusak dengan menggunakan cutter atau alat pemotong kertas.

Baliho ukuran 2 x 3 meter bergambar Caleg DPR-RI Sarah Azzahra nomor urut 1 dan Abdul Rafid nomor urut 7 tersebut, diduga sengaja di-cutter dibagian leher kebawah dan hanya menyisakan bagian kepala saja.

“Baliho pertama yang dirusak telah kami laporkan ke Bawaslu, lalu kami pasang lagi yang baru dan nasibnya juga sama dirusak juga. Ini benar-benar parah,” katanya.

Rafid menambahkan, pihaknya bersama Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Sukardin, pada Rabu 3 Januari 2024 mendatangi kantor Bawaslu setempat guna mengadukan perusakan APK yang dinilai masif tersebut.

Kedatangannya ke lembaga pengawas pemilu itu diterima langsung oleh salah satu komisioner bernama Ulum.

Dalam pertemuan itu, Ulum memeritahukan bahwa tim Bawaslu dan Panwaslu telah turun ke lokasi untuk melakukan investigasi terkait maraknya perusakan APK Caleg Gelora.

“Pada intinya masalah ini kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. Kami berharap kedepan sudah tidak ada lagi kejadian serupa. Kita berkompetisi yang sehat aja dan saling jaga kondusifitas pemilu supaya bisa berjalan damai, sukses dan lancar,” tandasnya.(red)

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *