Libatkan PWNU dan Akademisi, DPW PKB Banten Gelar Uji Kelayakan Bacaleg

INDOPOLITIKA.COM – Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Sebagai peserta Pemilu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten mulai memanasi mesin. Salah satunya dengan menjaring bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Sabtu (01/04/2023).

Untuk menjaring caleg potensial, DPW PKB Banten menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Sabtu (1/4). UKK tersebut melibatkan unsur tokoh agama sebagai penguji. Karena PKB lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), maka pelaksanaan UKK melibatkan PWNU Banten.

Bacaan Lainnya

UKK berlangsung di Kantor DPW PKB Provinsi Banten, Jalan Ki Ajurum Nomor 06, Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Dalam UKK bacaleg kali ini, DPW dan LPP PKB Banten melibatkan ulama, politisi dan akademisi diantaranya, KH. Bunyamin Hafidz (Ketua PWNU Provinsi Banten), KH. Aom Muhtadi (Ketua Dewan Syuro DPW PKB Banten), Drs. Ahmad Fauzi (Ketua DPW PKB Banten), KH. Uwes Qorni (Pimpinan Pondok Pesantren Al-Badar)Dr. H. Subhan, M.Ed (Aka, demisi UIN SMH Banten), dan Subandi Musbah (Konsultan).

Dalam sambutannya Ketua DPW PKB Banten, Ahmad Fauzi mengatakan, UKK bertujuan untuk mengukur dan menguji kesiapan bacaleg dalam beberapa hal. Antara lain kesiapan administratif, kesiapan memenangkan dirinya dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Gus Muhaimin, serta kesiapan berkompetisi secara jujur sesuai peraturan partai maupun perundangan yang berlaku.

“UKK juga bertujuan mengukur kesiapan bacaleg menjalankan tugas dan fungsi anggota legislatif jika terpilih. Serta mengukur loyalitas bacaleg terhadap partai dan Ketua Umum Gus Muhaimin dalam menjalankan agenda dan program partai sebagai amanat Muktamar PKB,” kata Ahmad Fauzi.

Program Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Banten merupakan mekanisme internal yang baik dilakukan oleh PKB Banten. Para kader yang akan mencalonkan sebagai anggota legislatif harus menguasai isu-isu di mana mereka ditempatkan. Mereka harus memiliki pengetahuan, jejaring, karena akan bermitra dengan banyak pihak.

“Tak kalah penting, mereka juga harus memiliki rekam jejak yang baik. Uji kepatutan dan kelayakan di internal PKB Banten diharapkan dapat dilaksanakan setransparan mungkin. Program Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Banten dengan pelibatan penguji eksternal dalam rangka mewujudkan beberapa hal. Pertama, transparansi rekrutmen bacaleg PKB Banten. Kedua, PKB Banten ingin publik ikut memiliki dan merasa terlibat dalam penentuan caleg PKB. Ketiga, Memastikan motivasi, spirit, dan orientasi bacaleg PKB Banten adalah untuk menjadi pelayanan masyarakat,” tambah Ahmad Fauzi.

Selain melibatkan tokoh agama, Ahmad Fauzi mengatakan, UKK juga melibatkan berbagai unsur lain. Misalnya akademisi sebagai representasi perguruan tinggi, serta pondok pesantren (ponpes) yang menjadi representasi NU secara kultural.

“Jika bacaleg terpilih sebagai anggota legislatif, agar tidak lupa kepada NU. Karena ghirah perjuangan PKB adalah NU itu sendiri. Target kami, Insya Allah pemilu 2024 PKB sukses,” tambah Fauzi.

UKK tersebut diikuti sebanyak 85 bacaleg. Namun, DPW PKB Banten masih membuka kesempatan pendaftararan bacaleg baru.(Red)

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *