Mendes PDT Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu Serang  

INDOPOLITIKA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, mendapat kritik keras karena menggunakan logo kementerian untuk acara pribadinya.  

Diketahui, Mendes PDT Yandri Susanto mengeluarkan surat undangan untuk acara haul ibunya, peringatan Hari Santri Nasional, dan tasyakuran menggunakan logo kementerian yang dipimpinnya.   

Bacaan Lainnya

Acara ini mengundang berbagai pihak, seperti aparatur desa, RT, RW, serta kader posyandu dan PKK.  

Terkait hal itu, Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi) lantas melaporkan Yandri Susanto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.  

Laporan ke Bawaslu Serang tersebut terkait dugaan penggunaan fasilitas dan jabatan negara untuk kepentingan pribadi yang berkaitan dengan Kemendes PDT.  

Dasar laporan tersebut adalah surat undangan bernomor 19/UMM.02.03/X/2024, yang beredar di media sosial, dan ditujukan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, serta kader PKK dan posyandu.   

Muhamad Riki Setiawan dari Tim Advokasi berharap agar Bawaslu Kabupaten Serang mengawasi kegiatan tersebut sebagai langkah pencegahan.   

“Acara ini jelas merupakan kegiatan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” ungkap Riki, kemarin.  

Riki juga mengungkapkan bahwa undangan tersebut menggunakan nama Kemendes PDT tanpa adanya koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang. Ia menduga acara ini memanfaatkan fasilitas dan jabatan negara untuk kepentingan pribadi.   

Selain itu, ia mencurigai adanya muatan politik dalam acara tersebut, mengingat istri Yandri, Ratu Zakiyah, tengah mencalonkan diri sebagai Bupati Serang.  

Klarifikasi Yandri Susanto  

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, membantah memberikan instruksi politik terkait Pilkada Kabupaten Serang.   

Ia mengklarifikasi bahwa surat yang mengundang staf dan kepala desa di Kecamatan Kramatwatu untuk menghadiri haul, peringatan Hari Santri, dan tasyakuran di pesantren serta kediamannya, bukan bermotif politik.   

Yandri menegaskan bahwa undangan itu tidak hanya ditujukan kepada kepala desa, tetapi juga kepada Pj Gubernur, ulama, dan tokoh masyarakat, serta membantah adanya agenda politik. 

Yandri menegaskan acara tersebut adalah haul untuk memperingati wafatnya ibunya, yang menurutnya merupakan sosok luar biasa. Ia menyatakan bahwa acara tersebut tidak bermuatan politik dan berharap tidak ditunggangi kepentingan apapun.  

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pengarahan khusus kepada para undangan. Menanggapi kritik Mahfud MD soal penggunaan surat resmi untuk acara pribadi, Yandri berjanji tidak akan mengulanginya.   

“Kami akan memperbaikinya, dan terima kasih kepada Pak Mahfud atas kritikannya. Insya Allah, hal ini tidak akan terulang,” katanya.(Chk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *