NPHD Pilkada 2024 Sudah Diteken! Bawaslu Tangsel Kebagian Rp 18 Miliar, KPU Rp 47,2 Miliar

INDOPOLITIKA.COM – Menyambut Pilkada 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu bersama sama menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penandantanganan NPHD antara Pemkot, Bawaslu dan KPU Tangsel dilangsungkan di Ruang Rapat Anggrek, Puspemkot Tangsel, Selasa (7/11/2023).

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep mengatakan, nilai hibah yang disepakati antara kedua belah pihak sebesar Rp 18 miliar. Dimana dari nilai tersebut diberikan secara dua tahapan.

“Yang pertama pada tahapan anggaran tahun 2023 senilai Rp 7,2 miliar dan sisanya Rp 10,8 miliar akan diberikan pada tahap kedua yaitu anggaran tahun 2024,” kata Acep.

“Ini nantinya akan digunakan untuk membiayai proses persiapan, pelaksanaan dan evaluasi Tahapan Pengawasan Pilkada 2024,” pungkasnya.

Wali Kota Benyamin Davnie dan Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep menandatangani NPHD Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Taufiq MZ menyebutkan, kesepatakan NPHD itu senilai Rp 47,2 miliar. Dimana dicairkan dalam dua tahap.

“Pada tahap pertama 40 persen sekitar Rp 18,9 miliar. Sisanya nanti di tahun 2024,” kata Taufiq.

Ia juga menjelaskan, meski tahap pertama telah dilakukan pencairan, namun anggaran tersebut belum dapat digunakan lantaran Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur terkait tahapan dan proses Pilkada 2024 belum diterbitkan.

“Karena PKPU nya belum ada (terbit) maka anggarannya tidak boleh digunakan,” katanya.

Taufiq juga mengatakan, dana hibah itu nanti digunakan untuk keperluan keseluruhan tahapan Pilkada 2024.

“Ya banyak, seperti sosialisasi, pengadaan logistik, biaya operasional dan lainnya. Intinya untuk keseluruhan yang berkaitan dengan Pilkada,” pungkasnya. [Red]

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *