Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Kampanye Tertib Lalulintas

INDOPOLITIKA.COM – Operasi Patuh Maung 2024 di wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten, digelar selama 14 hari, sejak 15 Juli sampai 28 Juli 2024.

Di hari ketiga, Operasi Patuh Maung 2024 dilakukan dengan menggelar kampanye tertib berlalulintas di lampu merah Jalan Baru Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kasatlantas Polresta Tangerang AKP Riska Tri Arditia mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

“Tujuan dari Operasi Patuh Maung 2024 adalah untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” kata Riska kepada wartawan, Rabu (17/7/24).

Ia melanjutkan, sasaran dari Operasi Patuh Maung 2024 meliputi berbagai pelanggaran seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Selain itu, operasi ini juga menargetkan pelanggaran seperti melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tanpa SIM, berboncengan lebih dari satu.

“Serta kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi standar laik jalan,” jelasnya.

Tak hanya itu, pelanggaran lainnya yang menjadi fokus adalah kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, serta parkir liar.

Riska pun berharap, melalui Operasi Patuh Maung 2024, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Operasi Patuh Maung 2024 tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya,” tandasnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *