INDOPOLITIKA.COM – Bakal pasangan calon Zulkarnain-Leru Yudistira resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Tangerang lewat jalur independen. Mereka datang di hari terakhir pendaftaran.
Dikawal ratusan anggota Ormas Pemuda Pancasila, pasangan Zulkarnain-Leru tiba di KPU sekitar pukul 17.30 WIB. Rombongan diterima Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar didampingi Kepala Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana.
Zulkarnain mengatakan, bahwa pihaknya telah mendaftar sekaligus meyerahkan sejumlah persyaratan sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang jalur independen diantaranya yakni dukungan KTP sebanyak 158 ribu.
“Hari ini kami telah mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan untuk calon bupati jalur perseorangan,” kata Zulkarnaen kepada wartawan di KPU Kabupaten Tangerang, Minggu (12/5/24).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang ini berharap pihaknya lolos sebagai kontestan Pilkada Kabupaten Tangerang jalur independen. la juga meminta meminta dukungannya kepada masyarakat agar dirinya terpilih menjadi Bupati Tangerang.
“Mohon doa dan dukungan dari semuanya,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Zulkarnain juga sempat mengenalkan wakilnya Lerru Yudistira. la adalah wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Banten.
“Kami punya visi misi sama dan akhirnya kita sepakat untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
KPU Kabupaten Tangerang membenarkan adanya pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar lewat jalur independen. Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabu Tangerang Shandy Akbar Kelana mengungkapkan, bahwa pasangan Zulkarnain-Leru mendaftar sebagai bakal calon bupati Tangerang lewat jalur perseorangan.
Menurut Shandy, dari dokumen persyaratan yang diserahkan Zulkarnain, terdapat sedikit kesalahan. Namun hal tersebut masih bisa diperbaiki.
“Tadi pasangan bakal calon Zulkarnain- Lerru mendaftar sekaligus menyerahkan dokumen persyaratan sebagai calon bupati jalur independen,” kata Shandy.
Lebih jauh Shandy menjelaskan, bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang yang bakal maju di Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan harus memiliki dukungan 152.999 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jumlah KTP tersebut harus memenuhi syarat sebaran di 15 kecamatan dari total 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, dari KTP yang dikumpulkan tersebut, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual.
“Dari mulai dibuka hingga hari terakhir ini, hanya ada satu bakal calon bupati yang mendaftar lewat jalur independen,” tukasnya. [Red]





