Pemkot Tangerang Siapkan Layanan KTP-el untuk Penyandang ODGJ  

INDOPOLITIKA – Untuk meningkatkan pemerataan data kependudukan dan hak identitas bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, menggelar layanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) secara langsung ke rumah warga atau “door to door”.  

Pelayanan khusus ini diadakan di Kelurahan Pedurenan kemarin, dengan tujuan memudahkan akses administrasi bagi warga yang memiliki keterbatasan.  

Bacaan Lainnya

Camat Karang Tengah, Hendriyanto, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah Pemkot Tangerang untuk menjamin ODGJ memiliki akses terhadap identitas resmi dan layanan publik.  

“Inisiatif ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh warga, termasuk mereka yang memiliki gangguan jiwa, memiliki identitas sah serta akses penuh ke layanan publik,” ujar Hendriyanto.  

Ia juga menekankan bahwa pelayanan ini tidak hanya ditujukan bagi ODGJ, tetapi juga bagi penyandang disabilitas atau warga lain yang memerlukan dukungan akses identitas.  

“Kami mengajak masyarakat yang memiliki kerabat atau saudara dengan keterbatasan untuk segera mengurus identitas mereka melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kecamatan, atau kelurahan,” tambahnya.

Pemkot Tangerang juga memastikan bahwa pengajuan layanan ini dapat dilakukan langsung di kantor Disdukcapil Kota Tangerang atau melalui petugas kelurahan tanpa biaya tambahan. (Shv) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *