INDOPOLITIKA.COM – Mudik lebaran selalu ditunggu sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama mereka yang sudah lama merindukan kampung halaman.
Bagi warga dengan ekonomi kurang, mudik tidak bisa dilakukan setiap kali lebaran. Salah satu faktornya tentu saja terkait dengan masalah biaya.
Namun belakangan ini, mudik gratis menjadi idaman setiap warga yang ingin melakukan mudik dengan keluarga. Di Banten misalnya, pada tahun ini Pemprov menyediakan kuota mudik gratis ke empat provinsi.
Empat provinsi dimaksud yakni Jawa Barat (Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Garut), Provinsi Jawa Tengah ( Kabupaten Brebes, Kabupaten Magelang, Kabupaten Banyumas (Purwokerto), Kota Surakarta dan Kota Semarang.
Kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Lampung (Kabupaten Lampung Utara). Pendaftaran untuk masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis pada Senin, 3 April 2023. Sebanyak 900 kursi telah disiapkan untuk mengantar para pemudik.
Pendaftaran mudik gratis 2023 akan dilakukan melalui online mulai 3 April hingga 12 April 2023. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi.
Pemprov Banten telah menentukan jadwal keberangkatan mudik yaitu Senin, 17 April 2023 dengan titik kumpul keberangkatan di Masjid Syekh Nawawi Al Bantani, KP3B Curug, Kota Serang, Banten.
Bagi yang ingin mengikuti program mudik gratis Pemprov Banten 2023, berikut syarat pendaftarannya:
- Memiliki eKTP/Kartu Keluarga dan berdomisili di wilayah Provinsi Banten;
- Mempunyai nomor telepon atau WhatsApp yang aktif;
- Memiliki STNK kendaraan bermotor roda 2;
- Peserta mudik dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maksimal 4 orang;
- Berat maksimal barang bawaan untuk 1 orang peserta sebanyak 20 kilogram;
- Melakukan pendaftaran online melalui website yang telah disediakan yaitu https//dishub.bantenprov.go.id
Adapun tata cara pendaftarannya sebagai berikut:
- Peserta mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) dokumen eKTP, Kartu Keluarga, STNK, foto selfie;
- Setelah melakukan pendaftaran, peserta melakukan daftar ulang atau verifikasi dokumen peserta mudik wajib menunjukkan eKTP atau Kartu Keluarga Asli pada Kamis, 15 April 2023 pukul 09.00 – 12.00 WIB di Kantor Dishub Banten. Bagi yang tidak melakukan registrasi ulang maka dianggap mengundurkan diri;
- Langkah terakhir yaitu melakukan check-in atau registrasi keberangkatan dan pengambilan perlengkapan peserta mudik pada Senin, 17 April 2023 pukul 11.00 hingga 12.00 WIB. [Red]