Polda Banten Tangkap 5 Tersangka Pembunuh Sopir Pengangkut Gula Dibuang di Jalan Tol Tangerang-Merak  

INDOPOLITIKAPolda Banten berhasil mengungkap kasus temuan mayat pria yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di pinggir Jalan Tol Tangerang – Merak KM 77B, pada Sabtu (21/9/2024).  

Korban yang bernama Karjiko (41) merupakan seorang sopir truk asal Seputih, Lampung Tengah. Dia merupakan korban perampokan dan pembunuhan berencana yang dilakukan lima orang pelaku yang saat ini sudah ditangkap polisi.   

Bacaan Lainnya

Kelima tersangka pembunuhan sopir yang ditangkap di Subang dan Bogor, Jawa Barat, berinisial FR (51), BN (53), RR (56), HD (33), dan WH (35).  

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (21/9) sekira Pukul 21.30 WIB Petugas Piket jaga di Kantor Satreskrimum Polresta Serang Kota dan mendapat kabar melalui telepon jika ada penemuan mayat seorang laki-laki tepatnya dipinggir jalan Tol Merak-Jakarta KM 77B, Kasemen, Kota Serang.   

Kemudian petugas bersama saksi yag melihat bahwa benar ada mayat seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan tol tersebut dengan kondisi mengalami luka-luka akibat kekerasan benda tajam.  

“Yaitu ditemukan luka pada dada kiri dan kanan menembus paru-paru dan luka pada leher mengenai pembuluh darah leher dan ditemuan memar pada daerah kepala serta resapan darah pada kulit kepala bagian dalam. Adapun penyebab luka-luka korban diduga adanya kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia yang dilakukan orang yang tidak dikenal,” terangnya dalam konfrensi pers, kemarin.  

“Selanjutkan temuan mayat tersebut di bawa Ke RS Bhayangkara Polda Banten guna proses identifikasi dan Visum serta dilakukan autopsi yang selanjutnya dibuatkan Laporan Polisi di Polres Serang Kota,” katanya.  

Modus Pelaku   

Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan, modus operandi yang dilakukan para pelaku. Para pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara menumpang kendaraan Truck yang mengangkut Gula Kristal Putih Merk Rose Brand sebanyak 700 Sak dengan berat sekitar 35.000 Kg dengan tujuan Jakarta, ditengah perjalanan tepatnya di KM 77 Jln Tol Merak-Jakarta, salah satu pelaku meminta untuk berhenti di pinggir jalan dengan alasan untuk buang air kecil.  

Kemudian ketika supir lengah oleh salah satu pelaku, supir dibekap menggunakan kain sarung pada bagian mulut, dan salah satu pelaku yang pura-pura buang air kecil naik kembali ke dalam mobil truck dan para pelaku langsung menusuk supir menggunakan pisau secara bergantian dan mengenai tubuh bagian leher serta dada sopir.  

“Kemudian setelah supir dipastikan tewas, mayatnya oleh para pelaku ditutupi menggunakan kain handuk berwarna merah dan mulutnya disumpal kain sarung,” katanya.   

“Selanjutnya para pelaku membawa Truck yang mengangkut Gula Kristal Putih Merk Rose Brand sebanyak 700 Sak dengan berat sekitar 35.000 Kg dengan tujuan untuk dijual kepada penadah yang sudah berkomunikasi dengan para pelaku sebelumnya,” tambahnya.  

Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni1 buah kain sarung untuk membekap korban, 1 buah kain Handuk untuk menutupi mayat, 1 helai kaos dalam warna putih milik korba, 1 helai kaos berwarna hitam milik korban; 1 helai celana jeans warna biru milik korban, 1 helai celana dalam milik korban, hingga 1 helai kaos warna merah yang dipakai pelaku BN.  

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP Dan Atau Pasal 338 KUHP Dan Atau Pasal 365 KUH-PIDANA tentang Pembunuhan Berencana Dan Atau Tindak Pidana Pembunuhan Dan Atau Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Ancaman Hukuman Pidana Mati atau Pidana Penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. [Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *