INDOPOLITIKA.COM – Polres Cilegon memeriksa delapan saksi untuk mengusut dugaan penculikan dan pembunuhan APH.
Jasad bocah berusia empat tahun itu ditemukan di Pantai Muhara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten dengan tubuh penuh luka lebam dan wajah dilakban.
“Diperiksa berati ada delapan pemeriksaan. Baik saksi di TKP (penemuan jenazah), tetangga, saksi korban ayah maupun ibu,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Jumat, (20/9).
Kemas mengungkap hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan RS Bhayangkara Polda Banten, korban tewas akibat penganiayaan berat.
Nyaris di sekujur tubuh Aqilatunnisa Prisca Herlan ditemukan luka lebam yang disebabkan benda tumpul. Saat ditemukan wajah korban juga ditutup mulai dari mata, telinga, hidung hingga mulut.
“Hasil otopsi sementara sudah ada, diindikasikan adanya pembunuhan, tapi belum kita simpulkan untuk penyidikan. Ada luka lebam di kanan kiri, tangan, kaki, perut juga ada. Kalau hasil pemeriksaan forensik itu juga untuk telinga, hidung, mulut ditutup (lakban) agar tidak berbau,” terangnya.
Korban diperkirakan sudah meninggal dunia dua hari sebelum ditemukan.
“Informasinya juga korban ini sebelum ditemukan hari Kamis, tanggal 19 itu, sudah meninggal dua hari yang lalu,” jelasnya.(red)