INDOPOLITIKA.COM – Aksi main hakim debt collector atau mata elang merampas motor di tengah jalan kian meresahkan. Tidak hanya merampas, mata elang juga mengeroyok seorang pengendara motor di Bogor.
Pengendara motor itu bernama Ryan Sofyan (23). Motornya dirampas saat dirinya berkendara di Jalan Raya Parung tepatnya di daerah Lebak Wangi di Parung, Kabupaten Bogor.
Peristiwa penganiayaan dan perampasan terjadi pada Rabu 13 Maret 2023 sekitar pukul 08.00 WIB. Atas aksinya tersebut, enam orang debt collector tersebut ditahan polisi.
Para pelaku penganiayaan yakni RDF alias Rei, MA alias Eno, IS, Bonyo, RA alias Comet dan Entis. Sementara lima pelaku lain saat ini sedang diburu pihak kepolisian.
“Keenam pelaku sudah dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Polres Bogor untuk proses Hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso, Kamis (21/3/2024).
Ia menjelaskan, sejumlah pria tersebut berupaya melakukan penarikan motor Yamaha Aerox bernopol D 5356 VDX secara paksa.
“Tetapi korban tidak mau menyerahkannya dan saat korban akan kabur langsung dibekap lehernya oleh salah satu pelaku,” kata Sularso.
Saat itu, korban sempat mencoba negosiasi dengan meminta perkara ini diselesaikan di kantor polisi terdekat. Para pelaku pun akhirnya mengajak korban berputar balik ke arah Bogor dengan alasan dibawa ke Polsek Parung.
Sesampainya di depan Hotel Transit, para pelaku berhenti dan korban diarahkan untuk masuk ke kantor PT JSU yang berada diseberang hotel tersebut.
“Tetapi korban menolak, sehingga para pelaku mendorong paksa korban dan sepeda motornya untuk masuk ke kantor PT JSU,” ujarnya.
Korban kembali berusaha untuk kabur, namun berhasil diadang pelaku. Korban kemudian dicekik dan diseret masuk kedalam kantor PT JSU.
“Setelah pintu rolling door ditutup, salah satu pelaku memukul korban dengan menggunakan helm,” bebernya.
Sularso mengatakan, pelaku sempat menawarkan kepada korban untuk memberikan uang sebagai biaya tarik sehingga sepeda motornya bisa dibawa pulang.
“Karena tidak terima dan ada unsur dugaan penganiayaan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Parung,” kata dia.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, enam pelaku berhasil ditangkap.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka, ternyata yang diduga turut serta melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pengendara sepeda total berjumlah 11 orang matel.
“Lima orang lagi sedang pencarian dan mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” pungkasnya. [Red]