Polres Jaksel Masih Selidiki Motif ABG 14 Tahun Tewaskan Ayah dan Nenek di Cilandak 

INDOPOLITIKA – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus anak berinisial MAS (14) yang diduga melakukan penusukan hingga menewaskan ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40).  

Peristiwa ini terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, pada Sabtu, 30 November 2024.  

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap MAS dilakukan secara bertahap, dengan melibatkan psikolog anak dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor).  

“Kami akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara bertahap, bekerja sama dengan para ahli,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/12/2024).  

Motif Masih Diselidiki 

Hingga kini, motif pelaku belum diketahui. Ade menyebut bahwa kesimpulan terkait alasan pelaku melakukan tindakan ini akan ditentukan berdasarkan analisis psikologis dan masukan dari para ahli lainnya.  

“Pemeriksaan awal sudah dilakukan, namun kami masih mendalami detail kejadian ini,” kata Ade.  

Dalam proses penyelidikan, polisi mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Penilaian kejiwaan pelaku juga akan dilakukan untuk memahami kondisi mental dan latar belakang tindakannya.   

“Pelaku sangat sedih dan menunjukkan penyesalan mendalam. Dia bahkan mempertanyakan kondisi ibunya dan mengaku sangat menyesali perbuatannya,” ujar Ade.  

Kondisi Stabil dan Proses Peradilan Anak 

Ade menjelaskan bahwa kondisi MAS kini mulai stabil.  

“Sejak kemarin, dia sudah bisa diajak bicara, menjawab pertanyaan, dan menunjukkan ekspresi lebih tenang,” ungkapnya.  

Pelaku diketahui merupakan anak tunggal yang tinggal bersama ayah, ibu, dan neneknya di Perumahan Bona Indah. Hingga saat ini, pelaku belum berkomunikasi dengan ibunya, yang masih dalam proses pemulihan akibat luka berat yang dideritanya.  

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti tambahan. Berdasarkan keterangan saksi, MAS terlihat meninggalkan lokasi kejadian dengan tergesa-gesa. 

“Saksi sempat melihat pelaku berjalan cepat di sekitar taman Blok A. Namun, saat dipanggil, dia berlari menuju arah lampu merah Karang Tengah. Pelaku kemudian ditangkap oleh petugas keamanan perumahan dengan kondisi tangan dan pakaian berlumuran darah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Ade memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.  

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan tetap mengedepankan pendekatan yang sesuai dengan sistem peradilan anak,” tegasnya.  

Sementara itu, hasil tes kejiwaan pelaku masih dalam proses. Polisi juga menunggu kondisi ibu pelaku untuk dapat dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. (Shv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *