Polsek Mauk Edukasi Pelajar SMKN 5 Kabupaten Tangerang agar Sadar Hukum

INDOPOLITIKA.COM – Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi pembinaan dan penyuluhan tentang kenakalan remaja serta memberikan pengetahuan tentang sadar hukum kepada siswa-siswi SMKN 5 Kabupaten Tangerang.

Pelaksanaan sosialisasi ini kerjasama antara Sekolah dengan Pihak Kepolisian Sektor Mauk yang bertujuan untuk mengingatkan kepada generasi muda akan kenakalan remaja yang sering terjadi baru- baru ini.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono menyampaikan bahwa generasi muda yang disiplin, berbudi pekerti luhur dan berkelakuan baik akan bermanfaat bagi dirinya dan lingkungannya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa tawuran, berandalan bermotor, aksi pencurian dan bully di kalangan pelajar sangat tidak dibenarkan, selain mempermalukan diri sendiri juga mempermalukan keluarga dan Sekolah.

Kegiatan sosialisasi mendapat respon yang baik dan positif, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kendati demikian, diakhir sosialisasi ini dihimbau, agar para siswa dan siswi SMKN 5 lebih giat belajar dan fokus terhadap tugasnya sebagai pelajar agar mencapai kelulusan yang berkualitas.

“Adanya pembinaan dan penyuluhan siswa-siswi SMKN 5 Kabupayen Tangerang memahami tentang Hukum yang berlaku di Indonesia dan memahami tentang pasal yang dikenakan dan ancaman yang disanksikan,” pungkasnya. [Red]

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *