Puluhan Napi Risiko Tinggi Lapas Cilegon Diangkut ke Nusakambangan, Ini Alasannya 

INDOPOLITIKA – Sebanyak 40 narapidana dengan status risiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Agus Andrianto. 

Pemindahan ini merupakan langkah strategis dari pemerintah dalam menanggulangi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, khususnya terhadap para bandar narkoba besar yang memiliki pengaruh kuat dalam jaringan peredaran narkoba. 

Bacaan Lainnya

 Agus Andrianto menekankan pentingnya menempatkan narapidana dengan risiko tinggi di fasilitas keamanan maksimum seperti Lapas Nusakambangan.  

Dari total 40 narapidana, sebanyak 24 orang berasal dari Lapas Cilegon, sementara 16 narapidana lainnya dipindahkan dari beberapa lapas di wilayah Banten, termasuk 10 narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang, 3 dari Rutan Kelas I Tangerang, 2 dari Lapas Serang, dan 1 dari Lapas Pemuda Tangerang.  

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan karena para narapidana tersebut masih terlibat dalam kasus peredaran narkoba atau kerap menimbulkan gangguan dan permasalahan di dalam lembaga pemasyarakatan. 

“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memperketat pengawasan dan menurunkan risiko peredaran narkoba yang sering terjadi di lingkungan lapas,” kata Jalu.   

Menurut Jalu Yuswa Panjang, pemindahan ini juga merupakan bagian dari akselerasi dan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menargetkan agar para pelaku kejahatan berat, khususnya bandar narkoba, tidak memiliki ruang gerak di dalam Lapas dan Rutan di wilayah Banten. 

“Semoga setelah pemindahan ini, situasi di seluruh jajaran Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Kanwil Kemenkumham Banten dapat terkendali, aman, tertib, dan dapat melaksanakan akselerasi yang lain,” ujar Jalu. (Nbl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *