INDOPOLITIKA – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) makin mempertegas posisinya sebagai salah satu kota paling perduli terhadap perlindungan konsumen dan keadilan dalam transaksi perdagangan.
Hal itu dibuktikan dengan ganjaran penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU) 2023 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Seperti diketahui, Daerah Tertib Ukur merupakan daerah yang memiliki komitmen dalam memastikan Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan (UTTP) dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang beredar dan digunakan dalam transaksi perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Predikat DTU sendiri mencerminkan komitmen Pemkot Tangsel dalam memastikan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya digunakan dengan akurat dan sesuai standar.
Hal ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen sekaligus membangun kepercayaan di dunia usaha.
Sementara penghargaan Daerah Tertib Ukur yang diraih Pemkot Tangsel ini diserahkan oleh Kemendag dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang digelar di Kota Banjarmasin pada Senin (18/11/2024).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan Abdul Aziz mewakili pemerintah daerah, menerima secara langsung penghargaan tersebut dari Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti.
Dalam kesempatan itu, Aziz menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah daerah, konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat yang mendukung pelaksanaan Metrologi Legal di Kota Tangerang Selatan.
“Penghargaan ini tentu tidak didapatkan hanya karena usaha dari salah satu pihak. Kolaborasi banyak pihak telah membuahkan bukti nyata dengan penerimaan gelar DTU ini,” ujar Azis dalam keterangan tertulisnya, diterima Rabu (20/11/2024).
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus menjaga standar dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program Metrologi Legal,” tambahnya.
Dengan penghargaan ini, Pemerintah daerah juga berharap kolaborasi dengan masyarakat dan pelaku usaha dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik dan terpercaya.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami, dan kami berharap kolaborasi dan pasrtisipasi ini bisa terus berjalan dengan baik di kemudian hari,” ucapnya.
Penghargaan Diserahkan Wamendag
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti, setidaknya ada Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen diberikan penghargaan. Yaitu Daerah Khusus Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Bali, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Wamendag Roro menyampaikan, konsumen berperan penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% per tahun dan mewujudkan Indonesia Emas 2045 seperti yang telah dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Wamendag juga mengapresiasi para pemerintah daerah yang telah berupaya melindungi hak-hak konsumen dan mendorong ketertiban di pasar. (Adv)