Selain ASN, Bawaslu Serang Terima Banyak Laporan Pelanggaran Pilkada oleh Kepala Desa

INDOPOLITIKA – Sepuluh hari menjelang masa tenang kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang masih menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa.

“Memang ada beberapa laporan pelanggaran yang masuk ke kami maupun Bawaslu Provinsi. Sebagian besar terlapor adalah perangkat desa,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon (15/11/2024).

Bacaan Lainnya

Furqon menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu pelimpahan laporan dari Bawaslu Provinsi Banten untuk ditindaklanjuti.

“Kami di Bawaslu Kabupaten Serang masih menunggu pelimpahan laporan, karena saat ini laporannya berada di provinsi,” jelasnya.

Imbauan untuk Warga Menjelang Masa Tenang

Furqon juga mengimbau masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif dan menggunakan hak pilih secara bijak.

“Jelang masa tenang, manfaatkan waktu ini untuk merenungkan pilihan tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak mana pun,” ujarnya.

Fokus Patroli Masa Tenang

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Serang mengungkapkan akan menggelar patroli intensif di seluruh kecamatan dan desa selama masa tenang. Patroli ini bertujuan mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur desa, termasuk kepala desa dan stafnya.

“Karena banyak laporan yang melibatkan kepala desa, ASN, dan perangkat desa, maka fokus kami di masa tenang nanti adalah memantau aktivitas mereka untuk mencegah pelanggaran,” tegas Furqon.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari tekanan pihak-pihak tertentu. (Chk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *