Selundupkan 309 Kantong Sabu, 8 Warga Negara Iran Ditangkap

INDOPOLITIKA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai menangkap delapan WN Iran yang membawa 309 bungkus sabu di perairan Samudera Hindia, Rabu (22/2) lalu.

Para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Dermaga Indah Kiat, Kota Cilegon, Banten.

Bacaan Lainnya

“Ini sekitar 309 bungkus, yang ada nanti kita juga akan cek secara laboratorium, untuk sementara ini adalah pemeriksaan awal,” kata Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose, di lokasi, Jumat (24/2).

Petrus mengatakan 8 WN Iran itu ditangkap saat berlayar di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atau sekitar Samudera Hindia, perbatasan antara Pulau Christmas dengan Selatan Jawa.

Mereka diduga jaringan narkoba internasional yang akan mengedarkan sabu-sabu tersebut di Indonesia.

“Jaringan internasional, ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif,” ujarnya.

Petrus menyebut ratusan paket sabu itu bisa mencapai ratusan miliar rupiah jika beredar di Indonesia.

“Lebih dari pada 300 ribu orang yang akan menggunakan kalau sampai beredar. Kalau masalah uang, kalau ini beredar, sekitar ratusan miliar,” katanya.(red)

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *