INDOPOLITIKA.COM – Minuman keras tak jarang membuat orang yang mengkonsumsinya meregang nyawa. Apalagi miras tersebut dioplos dengan campuran minuman lain.
Di Kota Serang, dua orang warga berinisial AL (40) dan SR (49) yang sebelumnya asyik pesta miras cap tikus di lingkungan Stadion Maulana Yusuf, berujung keduanya tewas.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui pada Sabtu (28 Januari 2023) sekira pukul 21.00 WIb, korban AL, SR bersama saksi IW sedang minum miras oplosan warna biru cap tikus yang disimpan di dalam botol.
“Mereka saat itu meminum miras di lingkungan Stadion Maulana Yusuf,” ujar Kombes Didik Hariyanto.
Setelah mengkonsumsi miras ini, lanjut Didik, pada Minggu, 29 Januari 2023, IW dan AL mengeluhkan. Lantas, AL dibawa ke RS Sari Asih Serang untuk dilakukan perawatan.
“Pada Senin (30 Januari 2023) sekira pukul 20.00 WIB, AL dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” katanya.
Didik menambahkan, untuk korban SR baru merasakan sakit akibat miras oplosan itu pada Senin, 30 Januari 2023, dan mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sama dengan AL.
“Setelah mendapatkan perawatan, pada Selasa (31 Januari 2024) sekira pukul 00.00 WIB, korban SR dinyatakan meninggal dunia. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian dua korban,” jelasnya.
Dari keterangan saksi, menurut Didik, kedua korban tewas diduga diakibatkan dari minuman keras oplosan cap tikus yang didapatkan dari seseorang berinisial MA.
“Saat ini Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih mencari keberadaan MA yang diduga sudah melarikan diri,” ucap dia. [Red]