INDOPOLITIKA.COM – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tangsel yang sebelumnya senilai Rp 3,6 triliun, kini sudah disepakati menjadi Rp 3,958 triliun.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pembahasan APBD Perubahan 2022 tersebut, telah melalui proses panjang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel.
Benyamin juga menjelaskan struktur APBD Perubahan 2022 yang telah disepakati bersama tersebut.
“Pendapatan Daerah sebesar Rp 3,484 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel sebesar Rp 1,767 triliun. Serta dari Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,761 triliun dan untuk pendapatan lain-lain daerah yang sah tidak ada,” papar Benyamin dalam keterangannya, kemarin.
Lanjut Benyamin, untuk Belanja daerah sebesar Rp 3,948 triliun tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 2,922 triliun, Belanja Modal Rp 1.002 trilun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 17 miliar, serta belanja transfer Rp 5 miliar.
“Untuk pembiayaan tahun anggaran 2022 itu sebesar Rp 463 miliar. Yang terbagi menjadi penerimaan pembiayaan dan pengeluaraan pembiayaan,” paparnya.
Lebih lanjut Benyamin mengatakan, anggaran tersebut didistribusikan untuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan beberapa sektor yang lainnya.
“Adanya penambahan anggaran itu berasal dari pelampauan pendapatan daerah, kemudian sisa lebih perhitungan, dan dari Dana Transfer Umum baik dari provinsi maupun pusat itu ada penambahan,” terangnya.
Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, selanjutnya kesepakatan bersama tersebut akan diserahkan ke Pemprov Banten, untuk dilakukan evaluasi.
“Selanjutnya kita menunggu evaluasi dari Pemprov Banten, setelah itu baru bisa digunakan APBD Perubahan 2022 yang telah kita sepakati bersama ini,” tutur Abdul Rasyid. [Red]
Sumber: Indopolitika.com