INDOPOLITIKA.COM – Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan monitoring ke sejumlah pasar yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam kesempatan ini, juga ada pengawasan dengan melakukan pengujian pada sejumlah sampel bahan makanan seperti, mie kuning, tahu, pacar cina dan lainnya.
Sampel bahan makanan tersebut diambil di tiga tempat yakni Pasar Tradisional Kelapa Dua, Pasar Modern Sinpasa dan juga Farmers Market Summarecon Mall Serpong.
“Di Pasar Kelapa Dua ini kami menguji 10 sampel bahan makanan, lalu di Pasar Modern Sinpasa ada 11 sampel dan juga Farmers Market Summarecon Mall Serpong kami menguji 4 sampel, dengan parameter empat bahan berbahaya yaitu Boraks, Formalin, pewarna Rhodamin B dan Methanil Yellow,” jelasnya, Kamis (4/4/2024).
Desi mengungkapkan pada pengujian sampling tersebut pihaknya menemukan kandungan bahan berbahaya pada sejumlah bahan makanan yang diuji seperti Formalin, Boraks dan Rhodamin B.
“Di Pasar Kelapa Dua kami menemukan 1 sampel positif formalin dan boraks pada mie kuning dan 1 sampel positif Rhodamin B pada pacar cina. Sedangkan di Pasar Modern Sinpasa, terdapat 1 sampel positif formalin pada tahu putih besar,” ungkapnya.
Ia menuturkan nantinya hasil dari intensifikasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan memberikan surat peringatan kepada pegadang yang menjual bahan makanan tersebut untuk tidak lagi menjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Desi mengatakan pihaknya juga akan turut berkoordinasi dengan PD Pasar terkait hal tersebut.
“Kami akan komunikasikan kepada pedagang bahwa salah satu bahan makanan yang dijual tidak memenuhi syarat jual, lalu akan kami beri surat peringatan untuk tidak lagi menjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan juga nantinya akan dilakukan pembinaan,” tuturnya. [Red]