INDOPOLITIKA – Polresta Tangerang, Polda Banten, menetapkan HH, seorang pria warga Cikupa, Kabupaten Tangerang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat terbungkus kasur di Cikupa, beberapa hari lalu.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan serta mengumpulkan bukti-bukti yang cukup usai penemuan mayat terbungkus kasur ini.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, mengungkapkan bahwa hasil gelar perkara menunjukkan HH terlibat dalam pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial N, yang merupakan warga Cikupa.
“Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang ditemukan oleh tim Unit Reserse Kriminal Polresta Tangerang, HH telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pembuangan mayat dalam gulungan kasur,” kata Kompol Arief, kemarin.
Kompol Arief menambahkan bahwa penetapan tersangka terhadap HH diperkuat dengan pengakuan tersangka sendiri, yang mengakui perbuatannya serta dua alat bukti kuat yang ditemukan oleh penyidik.
HH juga mengungkapkan bahwa ia dan korban baru berkenalan melalui aplikasi media sosial dan sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian.
“Tersangka mengaku, dirinya bersama korban yang berinisial N, baru berkenalan melalui aplikasi di media sosial. Mereka kemudian bertemu di lokasi kejadian dan tersangka diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan kematian,” jelas Kompol Arief.
Polisi semakin yakin bahwa HH adalah pelaku pembunuhan setelah hasil uji forensik menemukan adanya luka lebam dan bengkak di leher korban yang diduga akibat cekikan.
“Ditemukan luka lebam dan pembengkakan pada leher korban, yang mengindikasikan bahwa korban dibunuh dengan cara dicekik,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Senin (11/11) pagi aparat kepolisian menemukan mayat seorang wanita terbungkus kasur lipat di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Cikupa.
Penemuan mayat tersebut sempat menggemparkan warga setempat sebelum akhirnya diidentifikasi sebagai korban pembunuhan.
Kini, dengan penetapan HH sebagai tersangka, polisi melanjutkan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang pembunuhan ini serta mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Nul)