INDOPOLITIKA – Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menegaskan bahwa tidak ada warga yang tinggal atau bermukim di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland yang terletak di Tangerang.
Menurut Yorrys, proyek ini dibangun di atas tanah negara yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Perhutani.
“Yang ingin saya sampaikan, tidak ada penghuni di kawasan ini karena tanah yang digunakan adalah milik negara yang dikelola oleh KLH dan Perhutani,” ujar Yorrys usai meninjau lokasi proyek pada Selasa (10/12/2024).
Setelah melakukan tinjauan langsung ke lokasi, Yorrys mengakui bahwa masih ada beberapa warga yang menggarap lahan di kawasan tersebut, seperti membangun empang. Namun, menurutnya, warga tersebut sudah diberikan uang kerohiman dan masih diperbolehkan menggunakan lahan tersebut hingga pembangunan dimulai.
“Memang ada penggarap lahan di sini yang mengelola empang. Namun, mereka sudah menerima uang kerohiman dari pihak pengembang dan tetap bisa menggunakan lahan tersebut sebelum pembangunan proyek dimulai,” jelas Yorrys.
Pihak pengembang PSN Tropical Coastland juga memastikan bahwa tidak ada pungutan atau biaya tambahan yang diminta dari para penggarap lahan. Yorrys juga menegaskan bahwa lokasi PSN ini berbeda dengan lokasi Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang belakangan ramai dibicarakan. Ia menegaskan bahwa PSN dan PIK 2 berada di dua lokasi yang terpisah.
“Ini penting untuk diluruskan, banyak orang yang keliru memahami perbedaan antara PSN dan PIK. PIK adalah proyek bisnis yang berada di luar kawasan PSN, sementara PSN ini berbeda dan berada di lokasi yang berbeda,” tandas Yorrys. (Chk)