Warga Pamulang Amuk Pedagang Bakso Diduga Lecehkan Remaja Perempuan, Gerobak Dirusak

INDOPOLITIKA – Seorang pedagang bakso berinisial S (47) di Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, diduga telah melecehkan seorang remaja perempuan berinisial PAP (16) pada Senin, 20 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika PAP membeli bakso malang yang dijual oleh S pada pukul 17.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Saat PAP hendak membayar, S bertanya, “Enggak sekalian abangnya dibeli?” yang dijawab oleh korban, “Ye, emangnya bisa?”

Ade Ary menjelaskan lebih lanjut, Jumat (22/11/2024), bahwa setelah percakapan tersebut, S diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Kejadian ini memicu kemarahan warga sekitar, yang kemudian mengamuk dan merusak gerobak pedagang tersebut.

Setelah kejadian tersebut, PAP langsung terkejut dan meninggalkan pelaku, kemudian pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Mendengar pengaduan itu, keluarga korban dan warga sekitar segera mencari keberadaan pedagang bakso, S.

“Saat bertemu dengan terlapor, gerobak bakso milik S pun menjadi sasaran amuk massa, yang mengakibatkan kerusakan pada gerobak tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Sementara itu, S dibawa oleh warga ke rumah Ketua RT setempat. Orangtua PAP kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pamulang, yang segera menuju ke rumah Ketua RT untuk menangani kasus ini.

“Setibanya di rumah Ketua RT, benar bahwa seorang terlapor telah diamankan yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ia menjelaskan bahwa setelah itu, baik terlapor maupun korban diarahkan untuk ke Polsek Pamulang guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Di kantor polisi, petugas memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

“Hasil dari mediasi tersebut adalah pembuatan surat pernyataan yang menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan atau musyawarah, dan orangtua korban memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi,” pungkasnya. (Hny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *